SEPERDETIK.COM – Seiring perkembangan teknologi informasi, media sosial menjadi wadah masyarakat menyampaikan segala bentuk aspirasi, gagasan atau emosinya kedalam media sosial.
Potensi gangguan kamtibmas dapat terjadi karena adanya penyebaran konten-konten menyangkut SARA, ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, berita hoax, kampanye hitam dan lain-lain.
Menghadapi Pemilu 2024 media sosial menjadi sasaran Satuan Tugas (Satgas) Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala untuk terus memantau konten yang terus mewarnai media sosial.
“Potensi gangguan kamtibmas dapat terjadi disebabkan adanya disinformasi di media sosial” ungkap Kasatgas Humas melalui Kasubsatgas Publikasi Kompol Sugeng Lestari di Palu, Minggu (22/10/2023)
Adanya informasi atau konten yang menyinggung SARA, ujaran kebencian, penghinaan, kampanye hitam, berita bohong (hoax) dan lain-lain berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, ujarnya
Baca Juga : Kaops NCS: Kapolri Perintahkan Gelorakan Deklarasi Pemilu Damai
Masih kata Kasubsatgas Publikasi, Oleh karenanya Satgas Humas dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata Tinombala 2023/2024 ini, terus melakukan pemantauan media sosial atau Patroli siber menjelang Pemilu 2024.
Ini sebagai bagian dari strategi Cooling System untuk menciptakan Pemilu Damai. Sehingga potensi-potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah dengan langkah-langkah yang tepat, bebernya
Sugeng juga meyakini, media sosial menjadi sarana yang paling murah para calon anggota legislatif atau tim sukses untuk mensosialisasikan atau mengkampanyen calon presiden dan calon wakil presiden yang didukungnya
Dalam rangka cooling system menjelang Pemilu 2024, Media sosial juga dimanfaatkan satgas humas untuk menyampaikan imbauan, sosialisasi, menyebarkan konten positif Polri atau tokoh-tokoh lokal dan nasional dalam rangka menciptakan Pemilu damai 2024, pungkasnya
Konten Lainnya Kunjungi Media sosial Kami di : SEPERDETIK.COM