border="0"

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu

Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu oleh Kajati Sulawesi Barat
Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu oleh Kajati Sulawesi Barat

SEPERDETIK.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu telah dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Bapak Drs. Muh. Naim, SH., M.H., bertempat di Aula Kejati Sulbar, Kamis (19/10).

Pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H., yang akan menggantikan  Muchsin, S.H., M.H., sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 09 September 2023.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Barat, pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dan pejabat dari Kejaksaan Negeri Pasangkayu.

Dedy Frits Rajagukguk, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Sementara itu,Muchsin, S.H., M.H., yang merupakan pejabat lama, telah dipindahkan ke posisi Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga : Pejabat AM Diperiksa Kembali oleh Penyidik Kejati Sulteng Terkait Kasus Korupsi IPCC di Universitas Tadulako

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menyampaikan ucapan selamat kepada Dedy Frits Rajagukguk atas jabatan barunya, sambil menekankan pentingnya menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan arahan dan perintah pimpinan tertinggi Kejaksaan RI.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Muchsin atas pengabdiannya selama ini dan berharap kesuksesan bagi tugas barunya.

Pimpinan tertinggi Kejaksaan dan Kajati Pribadi juga menyampaikan harapan agar kekompakan semakin ditingkatkan dan prestasi yang telah diraih oleh Kejaksaan Negeri Pasangkayu selama ini dapat terus meningkat.

Informasi Lainnya Kunjungi Media sosial Kami di : Seperdetik.com