border="0"

Pembersihan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye serta Bendera Parpol di Parimo jelang Pemilu 2024

Pembersihan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye serta Bendera Parpol di Parimo jelang Pemilu 2024 | Foto : Istimewah
Pembersihan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye serta Bendera Parpol di Parimo jelang Pemilu 2024 | Foto : Istimewah

SEPERDETIK.COM – Pembersihan dan Penertiban 367 Alat Peraga Kampanye dan 20 Bendera Parpol di Parigi, Parimo, Sulawesi Tengah

Pada masa tenang Pemilu 2024, sebanyak 367 Alat Peraga Kampanye (APK) dan 20 bendera Partai Politik (Parpol) telah ditertibkan di beberapa titik strategis di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Tindakan penertiban ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu Parimo pada hari Minggu, 11 Februari 2024.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dari Satpol PP dan Damkar Parimo, Basir, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Basir menekankan bahwa penertiban ini telah meliputi sekitar 60 persen dari jumlah kecamatan di Kabupaten Parimo dan berlangsung dengan lancar serta aman.

Baca Juga : Rapat Koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye KPU Parimo Jelang Masa Tenang Pemilu

Penertiban dimulai dengan apel di depan kantor Satpol PP dan Damkar Parimo di Kecamatan Parigi. Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kecamatan Parigi, mencakup Kelurahan Kampal, Masigi, Bantaya, hingga Desa Lebo. Basir juga menjelaskan bahwa APK yang ditertibkan bervariasi mulai dari ukuran besar hingga kecil, dan merupakan milik Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota.

Sementara itu, Divisi Teknis dari KPU Parimo, Iskandar, menyatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Parpol bertanggung jawab untuk membersihkan APK secara mandiri. Iskandar menyampaikan bahwa pembersihan APK dan bahan kampanye Pemilu di wilayah ibu kota telah berjalan lancar, bahkan Parpol telah membersihkannya secara mandiri. Hal ini mengakibatkan penurunan jumlah APK dan bahan kampanye yang tersebar selama tahapan kampanye.

Sebagai penyelenggara, KPU berharap agar pelaksanaan Pemilu dari masa tenang hingga hari pemungutan suara berlangsung dengan aman dan lancar. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Parimo diimbau untuk tetap menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing menjelang voting day Pemilu 2024.

Konten Lainnya Kunjungi Media sosial Kami di : SEPERDETIK.COM