SULAWESI TENGAH – Rilis-Palu-Hari ini Rabu (3/5-2023), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim,SH,MH tetapkan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) dan wilayah bebas korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.
Pencanangan WBBM ini ditandai dengan penandatanganan fakta integritas yang intinya berlaku diseluruh jajaran Kejaksaan Tinggi hingga Kejari dan Kacab Jari memberikan pelayanan yang baik, bersih dan bebas korupsi.
“Maklumat Pelayanan, Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
Maklumat ini ditanda tangani Kajati Sulteng Agus Salim,SH,MH. Sebelum penandatanganan maklumat pelayanan ini, terlebih dahulu upacara persiapan pencanangan WBBM.
Semua jajaran Kejati sampai ke bawah, berkomitmen mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi (TPK) di wilayah Sulawesi Tengah.
Untuk menyemangati komitmen yang berintegritas WBBM ini, jajaran Kejati Sulteng membuat iyel, iyel, iyel disertai gerakan tubuh dan kepalan tangan. Artinya semangat tegas dan berintegritas.
“Sebagai komitmen dan integritas dalam WBBM ini, ada kawan-kawan pers yang menyaksikan dan senantiasa mengontrol kami,”ujar mantan Jaksa penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) itu.
Konten Lainnya Kunjungi Media sosial Kami di : SEPERDETIK.COM