border="0"

Di Pertanyakan, Ketua DPD Partai Golkar Morut Belum Dilantik

Di Pertanyakan, Ketua DPD Partai Golkar Morut Belum Dilantik
Di Pertanyakan, Ketua DPD Partai Golkar Morut Belum Dilantik (Foto: Istimewah)

MOROWALI UTARA – Belum Dilantik Ketua DPD Partai Golkar Morut, Dipertanyakan “Ada Apa Dengan Ketua Pengadilan Poso?”

Sejak belum dilantiknya Warda Dg Mamala sebagai Ketua DPD Partai Golkar (PG) Morut, beberapa politisi di DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan keraguan mereka. Ada yang mempertanyakan alasan mengapa pelantikan belum dilakukan, dan ada juga yang menyebut bahwa semua proses administrasi sudah dilakukan dan surat keputusan dari Gubernur Sulteng telah diterbitkan, sehingga pelantikan seharusnya sudah bisa dilakukan.

Yanto Baoli, seorang politisi dari PKS DPRD Morut, mengatakan bahwa semua proses administrasi sudah selesai dan tidak ada alasan untuk menunda pelantikan. Menurutnya, landasan hukum untuk pelantikan sudah jelas tercantum dalam tatib DPRD mengenai pengaturan DPRD, yakni PP No.12 tahun 2018, pasal 36 ayat 2 huruf (d) dan ayat 3 huruf (b), serta pasal 37, 38 ayat 3,4,5 dan pasal 39 ayat 1,2, dan 4. Oleh karena itu, Yanto menyatakan bahwa surat dari Ketua Pengadilan Negeri Poso tidak memiliki alasan yuridis untuk menunda pelantikan.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan Babinsa kerja bakti bersama warga Tamainusi

Namun, politisi PKB DPRD Morut, Syafri, mengungkapkan bahwa pengadilan Poso mempertanyakan balik penjelasan hukum yang diminta oleh kepala Pengadilan terkait dengan pelantikan ini. Padahal, menurut Syafri, masalahnya sudah jelas dan pihak DPRD justru bertanya balik kepada pihak pengadilan Poso tentang hal-hal yang menghambat pelantikan.

Hal ini menjadi pertanyaan yang besar bagi masyarakat Morut, mengapa pengadilan Poso masih mempertanyakan hal-hal yang seharusnya sudah jelas. Dalam hal ini, diharapkan ada kejelasan dan keputusan yang tepat agar dapat melancarkan jalannya proses pelantikan dan memperkuat sistem demokrasi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Konten Lainnya Kunjungi Media sosial Kami di : Seperdetik.com