SEPERDETIK.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi menggelar aksi kegiatan pemberian (Bansos) Bantuan Sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu, Selasa 24 Desember 2024. Kegiatan pemberian bantuan sosial tersebut dilakukan secara serentak diseluruh 637 UPT Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia.
Sebanyak empat keluarga dari warga binaan di Lapas Parigi menerima bantuan paket sembako. Paket sembako terusebut merupakan bantu sosial juga sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga warga binaan guna dapat meringankan beban hidup mereka.
Program Bansos merupakan bagian dari program 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan meringankan beban keluarga warga binaan dimana salah satu anggota keluargannya sedang menjalani pidana.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Didik Nirwanto mengukapkan, bahwa bantuan sosial merupakan Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Diharapkan dengan bantuan ini memberikan dampak positif untuk keluarga dan warga binaan.
” Kami berharap dengan bantuan yang diberikan oleh Lapas kelas II Parigi kepada keluarga warga binaan, dapat meringankan beban ekonomi yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi, serta juga untuk selalu berkomitmen mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih merata, “ujarnya.
Selain pemberian bantuan tersebut. Pihak Lapas kelas III Parigi juga memberikan remisi khusus Natal kepada enam orang warga binaan.
Didik Nirwanto juga menjelaskan, terkait enam warga binaan tersebut sesuai dengan usulan pemberian rimisi untuk perayaan Natal tahun 2024.
“Tentunya kami berharap kepada enam warga binaan yang mendapatkan remisi ini kiranya dapat memperbaiki diri selama menjalani masa pidananya, ” pungkasnya.