SEPERDETIK.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Faisan Badja, mengambil langkah cepat dalam menangani masalah kepemilikan tanah dan rumah masyarakat yang terkena musibah banjir bandang di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, pada tahun 2012.
Kunjungan Faisan Badja ke barak dusun IV Desa Lemusa beberapa waktu yang lalu memungkinkannya untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana. Merespons keprihatinannya terhadap ketidakpastian status tanah dan bangunan yang mereka tempati sejak bencana tersebut, Faisan Badja segera meminta Pemerintah Desa Lemusa untuk menyusun Surat Permohonan Pembebasan lahan dan bangunan yang telah mereka tempati selama ini.
“Masyarakat selama ini gelisah dengan lahan yang sementara mereka tempati karena status kepemilikan lahan dan bangunan yang belum jelas sejak bencana banjir bandang 2012 silam,” ungkap Faisan Badja saat diwawancara di kediamannya oleh awak media.
Respon positif datang dari Bupati Kabupaten Parigi Moutong saat berada di Rumah Jabatan (Rujab) pada Sabtu, 16 September 2023. Bupati langsung merespons dengan baik terhadap permohonan tersebut, dan disposisi untuk memproses permohonan tersebut telah dikeluarkan.
Faisan Badja menjelaskan, “Saya sudah bertemu dengan Bapak Bupati dan menyampaikan surat Permohonan dari Pemerintah Desa Lemusa, Alhamdulillah Pak Bupati langsung merespons dan Disposisi permohonan ini untuk di proses.”
Tindakan cepat yang diambil oleh Wakil Ketua I DPRD Parimo ini menunjukkan komitmen pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam membantu masyarakat yang terkena dampak bencana dan menjadikan penyelesaian masalah kepemilikan tanah dan rumah sebagai prioritas. Hal ini memberikan harapan bagi masyarakat Desa Lemusa untuk memiliki hak yang layak terhadap tanah dan rumah yang mereka tempati selama ini.
Konten Lainnya Kunjungi Media sosial Kami di : SEPERDETIK.COM