Sindikat Penyuplai Solar Masuk PETI di Hulu Sungai Taopa Perlu dipertanyakan

Aktivitas PETI Di hulu sungai Taopa
Aktivitas PETI di wilayah Denki hulu sungai Taopa satu dari sekian banyak aktivitas PETI dihulu sungai Taopa.Foto: Tim

SEPERDETIK.COM – Praktik ilegal tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong khususnya di Kecamatan Taopa kembali menyita perhatian publik. Tak hanya soal aktivitas pertambangan liar, kini mencuat pula dugaan sindikat penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang digunakan untuk menopang operasi tambang ilegal tersebut.

“Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk petani, nelayan, kendaraan umum, dan pelaku UMKM, malah digunakan untuk mendukung tambang ilegal. Ini jelas merugikan masyarakat juga melanggar hukum,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya pada 20 Mei 2025.

Lebih lanjut kata warga, tanpa adanya sidikikat tertentu bermain BBM tersebut, aktifitas ilegal tidak akan berjalan. Olehnya itu, Kami minta lembaga-lembaga terkait segera turun tangan, mengingat aktifitas ilegal yang ada di hulu sungai taopa bisa dibilang merupakan kejahatan terorganisir.

“Kami tidak anti-rakyat kecil yang bekerja mencari nafkah di lokasi tambang tersebut, tapi jangan sampai hukum dipermainkan. Kami menduga ada aktor besar di balik semua ini,” tegasnya.

Diketahui, kegiatan pertambangan emas ilegal yang ada di hulu sungai Taopa terbagi dibeberapa titik, mulai dari daerah Rambai, Nanasi, Suntoyo, Topalo, Moloku dan Tuladengi bahkan sampai di wilayah Dengki, Durian yang ada di wilayah Tirtangaya hulu sungai lambunu kecamatan Lambunu. Dan selama ini sudah diketahui masyarakat umum, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerintah setempat yang ada di seputaran Kecamatan Taopa, Lambunu dan Moutong.