SEPERDETIK.COM – Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045. Acara ini dilaksanakan di aula Bappelitbangda, Pada Jumat, (3/11/2023)
Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini dalam konteks penyamaan persepsi dan informasi tentang kondisi Kabupaten Parigi Moutong dari tahun 2005 hingga 2025, yang telah memasuki akhir periode perencanaan.
“Oleh karena itu, di tahun ini Kabupaten Parigi Moutong harus menyusun kembali rencana pembangunan jangka panjang daerah untuk tahun 2025-2045,” jelas Pj Bupati.
Beliau menekankan bahwa pemahaman komprehensif sangat penting dalam penyusunan dokumen ini. Hal ini merupakan syarat mutlak untuk menciptakan dokumen rencana pembangunan daerah yang lebih baik dan konsisten antara perencanaan dan penganggaran, serta harus selaras dengan dokumen perencanaan lainnya. Hal ini diharapkan dapat mendorong terlaksananya pembangunan daerah dengan lebih baik.
Baca Juga : Polda Sulteng tanam 1000 bibit mangrove di Pantai Popa
“Dokumen RPJPD ini menjadi panduan untuk arah pembangunan kebijakan dan strategi jangka panjang daerah tahun 2025-2045. Ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara teknokratik, serta pedoman dalam merumuskan visi, misi, dan program calon kepala daerah untuk Pilkada serentak tahun 2024,” tambahnya.
Beliau mengajak semua peserta sosialisasi untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan dan saran dari berbagai sudut pandang sesuai dengan bidang, tugas, dan fungsi masing-masing untuk melengkapi dokumen rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045.
Richard Arnaldo juga memberikan pesan kepada tim penyusun untuk memperhatikan potensi, peluang, dan hasil evaluasi dokumen perencanaan penggunaan sebelumnya. Mereka juga diminta untuk mempertimbangkan arah pembangunan Nasional dan Provinsi dalam penyusunan dokumen ini.
Semua langkah ini diambil untuk mendukung pencapaian pembangunan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten, terutama untuk indikator kerja utama pembangunan. Selain itu, memperhatikan tahapan proses penyusunan RPJPD agar penetapan RPJPD dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Konten Lainnya Kunjungi Media sosial Kami di : SEPERDETIK.COM