PSU Pilkada Parimo, Gerindra Sulteng Nyatakan Dukungannya Ke Erwin Sahid

Rapat DPD Gerindra Sulteng yang memutuskan mendukung Pasangan Erwin Burase - Abdul Sahid di PSU Pilkada Parigi Moutong, Jumat (28/3/2025). FOTO : IST
Rapat DPD Gerindra Sulteng yang memutuskan mendukung Pasangan Erwin Burase - Abdul Sahid di PSU Pilkada Parigi Moutong.FOTO : Istimewa

SEPERDETIK.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tengah resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan Erwin Burase – Abdul Sahid pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong pada 16 April 2025.

Sesuai keputusan yang diumumkan oleh Ketua DPD Gerindra Sulteng, Drs. Longki Djanggola, M.Si, dalam acara buka puasa bersama di Kantor DPD Gerindra Sulteng pada Jumat, 28 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Longki Djanggola menginstruksikan seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Parigi Moutong, Pengurus Anak Cabang (PAC), hingga pengurus ranting di tingkat kelurahan dan desa untuk bekerja maksimal memenangkan pasangan Erwin Burase-Abdul Sahid.

“Olehnya itu, saya minta kepada seluruh kader Gerindra yang ada di Parigi Moutong untuk taat dan patuh melaksanakan instruksi DPD dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Ketua DPD Gerindra Sulteng, Drs. Longki Djanggola yang juga sebagai anggota Komisi II DPR RI ini menyampaikan, bahwa keputusan mendukung pasangan Erwin – Sahid di PSU Pilkada Parigi Moutong setelah melihat dinamika dan hasil pilkada sebelumnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Sulteng, Abdul Karim Aljufri berharap dukungan dari Partai Gerindra dapat memotivasi koalisi partai pengusung Erwin Burase Abdul Sahid serta seluruh simpul relawan untuk bekerja lebih semangat dalam memenangkan pasangan tersebut.

“Semoga dengan dukungan Gerindra ini, menambah motivasi para tim dan koalisi untuk memenangkan Erwin-Sahid,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada Pilkada Parigi Moutong yang digelar pada 27 November 2024, dan untuk di PSU kali ini pasangan Erwin Burase-Abdul Sahid akan diusung oleh Partai Golkar, Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Dalam kontestasi sebelumya mereka meraih suara terbanyak dibandingkan pasangan lainnya.

Namun demikian, hasil pemilihan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan digelarnya PSU akibat adanya permasalahan dalam proses pemilihan.

Dan MK mewajibkan KPU Parigi Moutong untuk melaksanakan PSU paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan.

Dengan adanya dukungan tambahan dari Partai Gerindra ini, pasangan Erwin Burase Abdul Sahid diharapkan dapat memperkuat basis dukungan politiknya dan meraih kemenangan yang sah dalam kontestasi di PSU Pilkada Parigi Moutong pada 16 April 2025 mendatang.