SEPERDETIK.COM – Kasus oknum salah seorang masyarakat yang melakukan pegancaman kepada salah satu desa yang ada di Kecamatan Parigi Tengah Kabupaten Parigi Moutong, dengan mengemukakan dirinya sebagai turunan raja masih terus berlanjut.
Setelah sebelumnya oknum tersebut menjadi perbincangan hangat dipublik, terbaru oknum dituntut hukum adat oleh masyarakat setempat.
Lewat unggahan yang dibagikan beberapa akun di media sosial Facebook, tokoh masyarakat Desa Petapa dan beberapa tokoh adat setempat tampak geram dan mengutuk keras pernyataan oknum tersebut yang diketahui seorang masyarakat Kelurahan Kampal yang sering disapa Honty.
“Mengutuk keras akan pernyataan dan perbuatan yang tidak menyenangkan dan tidak beradap di sampikanoleh saudara Honty dengan menghina masyarakat desa, juga bahasa yang tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang yang katanya tokoh keturunan raja,” ujar Rapik pada Kamis 26 Desember 2024.
Sebelumnya, dalam unghan video yang tersebar di mensos, terlihat oknum dengan terang terangan melakukan pengancaman membawa sebilah tombak dan pisau, dengan menyatakan dirinya tutunan raja dan menyampaikan masyarakat Desa Petapa tidak ada apa apanya dihadapannya.
” Saya turunan raja yang menjadikan tanah Parigi, kamu masyarakat petapa tidak ada apa apanya,”dikutip dari beberapa video yang ramai dibagikan masyarakat lewat akan Facebook.
Perlahan kejadian tersebut. Tokoh masyarakat Adat Desa Petapa bersama tokoh tokoh masyarakat lainnya melakukan pertemuan dengan tokoh Adat PATANGOATA Parigi, bapak Awalunsyah Passau (Maradika Malolo) serta bapak Nofal L Banda (Maradika Galara) guna menindaklanjuti pernyataan oknum yang meresahkan tersebut.
Kabarnya, hasil dari pertemuan tersebut Oknum akan diberikan sangsi GIVU juga membuat pernyataan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Petapa dan juga pemerintah.
“Perihal permasalahan ini, kami sudah melaporkan ke PATANGOATA dan sekarang ada dalam proses oleh tokoh tokoh adat Patangoata,” ujar tokoh Masyarakat Rapik.