SEPERDETIK.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan akademisi, Tim Penkum Kejati Sulteng kembali menggelar program penerangan hukum, kali ini menyasar Mahasiswa Universitas Abdul Aziz Lamadjido.
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Penkum Kejari Sulteng Laode Abd. Sofian, S.H., M.H dengan mengusung tema. Memahami Akar Masalah Korupsi dan Strategi Pencegahannya.
Tema tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya korupsi serta langkah-langkah pencegahannya,Selasa, 25 Februari 2025.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Kejati Sulteng Firdaus M Zein, S.H., M.H, Selaku moderator.
Dalam pemaparannya Kasi Penkum menjelaskan, berbagai aspek tindak pidana korupsi, mulai dari indikasi awal yang perlu diwaspadai, upaya pencegahan yang dapat diterapkan di berbagai sektor, hingga mekanisme penegakan hukum terhadap para pelaku.
Lebih lanjut dalam paparanya, ia juga menyampaikan tentang mekanisme regulasi yang mengatur perkara korupsi turut menjadi fokus pembahasan, guna memberikan wawasan yang lebih luas mengenai dasar hukum dan konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku korupsi.
Sementara itu, kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para mahasiswa, yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar kasus-kasus korupsi yang marak terjadi serta peran mereka sebagai generasi muda dalam membangun budaya antikorupsi.
Kasi PENKUM menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi.
Dengan adanya program penerangan hukum ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dalam menanamkan nilai-nilai integritas serta turut serta dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan di masa depan.