Usai Viral di Media Sosial, Bupati Pangandaran Meminta Guru ASN Husein Ali Rafsanjani Tetap Mengajar

Husein Ali Rafsanjan Guru ASN di Pangandaran melaporkan kasus dugaan pungutan liar
Husein Ali Rafsanjan Guru ASN di Pangandaran melaporkan kasus dugaan pungutan liar (Foto: Istimewah)

INFO VIRAL – Bupati Pangandaran, Jeje Wiriadinata, bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, seorang guru ASN Pangandaran yang mengajukan pengunduran diri setelah melaporkan kasus pungutan liar (pungli). Jeje meminta agar Husein tetap mengajar sebagai guru berstatus ASN di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Jeje memanggil Husein untuk mengkonfirmasi kasus pengunduran diri yang viral di media sosial. Hasil pertemuan khusus dengan Husein hanya menjelaskan tentang permasalahan yang dialaminya, dan selebihnya belum dapat diberitahukan kepada publik.

Menurut Jeje, sampai saat ini belum ada persetujuan atau pemberitahuan kepada Bupati Pangandaran soal pengunduran diri Husein. Bupati merupakan pihak yang berwenang untuk pengangkatan, pemberhentian, maupun pengunduran diri ASN di lingkungan pemerintah kabupaten.

Jeje ingin agar Husein tetap mengajar karena Pangandaran masih kekurangan guru. Selama dua tahun terakhir, sudah ada 500 orang guru yang pensiun, kemudian baru perekrutan CPNS untuk formasi guru hanya 250 orang, dan kebutuhan seluruhnya sekitar 600 guru.

Baca Juga; Video Lucky Hakim Mengikuti Salam Ponpes Al Zaytun Viral di Media Sosial

Husein tetap ingin menjadi guru sampai kapan pun. Sebab itu dia akan mempertimbangkan adanya tawaran dari Bupati Pangandaran maupun dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menawarkan tempat lain untuk mengajar.

Nama Husein menjadi terkenal setelah pengakuannya di media sosial soal dugaan pungli yang dialaminya saat hendak mengikuti pelatihan di Kota Bandung pada tahun 2020 saat dia baru menerima tugas sebagai guru ASN di Pangandaran. Setelah pengakuannya itu viral, Husein mengaku mendapat intimidasi atas laporannya mengenai dugaan praktik pungli tersebut. Ia pun memilih mengajukan pengunduran diri sebagai guru ASN di Pangandaran.

Namun setelah pertemuan dengan Bupati Jeje, Husein mengaku masih akan mempertimbangkan tawaran untuk mengajar di tempat lain. Hal ini bisa menjadi opsi jika ada peluang untuk meningkatkan karir dan pengalaman mengajar.

Kasus pungli atau pungutan liar memang masih menjadi masalah yang cukup besar di Indonesia. Banyak sekali pejabat atau oknum yang meminta uang dari masyarakat untuk memuluskan berbagai urusan administratif. Ini tentu saja merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

Namun, kasus Husein menunjukkan bahwa masih ada harapan bagi para whistleblowers atau pelapor tindakan korupsi. Bupati Jeje yang meminta agar Husein tetap mengajar menunjukkan bahwa tindakan Husein didukung oleh pihak yang berwenang dan dihargai oleh masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan bahwa kasus pungli dan intimidasi seperti yang dialami oleh Husein dapat diminimalisir dan ditekan. Perlu ada kesadaran dari semua pihak untuk menolak dan melawan tindakan korupsi dan merugikan masyarakat.

Penulis: Bang kitEditor: Bang kit