SEPERDETIK.COM – Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT) Kota Palu menyampaikan Pemerintah adalah bagian yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat dampak dari aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Motong.
Aktivitas Pertambangan saat ini bukanlah kegiatan yang baru lagi ditelingah kita rakyat Sulawesi tengah terkhusus yang berada di wilayah kecamatan taopa kabupaten Parigi moutong.
“Sebagai kecamatan yang bertetangga langsung dengan kecamatan moutong yang sudah lebih dulu ada aktifitas pertambangan, tentunya dengan ini kita dapat melihat apa saja sebab dan akibat yang menjadi, khususnya terhadap dampak kerusakan lingkungan sekitar, ” ungkap mantan Ketum HPMKT Hairul Anuar, pada media ini Minggu 2 Februari 2025.
Lebih lanjut kata ia, sektor pertambangan ini termasuk pada sektor ekstraktivisme yang syarat akan kegiatan eksploitasi atas sumber daya alam yang berakibat pada kerusakan lingkungan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan secara ekonomi.
Adapun dampak yang ditimbulkan oleh ekstaktivisme itu sendiri mulai dari kerusakan lingkungan yang berdampak buruk terhadap keberlangsungan ekosistem deforestasi, pencemaran air, banjir serta dampak yang dapat menghilangkan keanekaragaman hayati.
“Aktifitas PETI yang berada di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong ini sudah berjalan beberapah bulan dan telah memberikan dampak secara nyata terhadap lingkungan sekitar seperti sungai yang mulai tercemar, ” tegasnya.
Hal inilah yang kemudian perlu kita jadikan sebagai alasan serta menjadi dasar bagi seluruh elemen Masyarakat yang berada di Kecamatan Taopa dan sekitarnya untuk melakukan penelokan terhadap segala bentuk apapun terkait aktifitas pertambangan.
Mantan Ketum HPMKT Hairul Anuar juga menegaskan, secara kelembagaan Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT Kota Palu) berpandangan ini terjadi dikarenakan adanya ketidakpuasan pada masyarakat atas hasil pertanian yang tidak mampu dalam mengakomodir kebutuhan hidup. Dimana ketidakberhasilan tersebut tidak lepas dari kurangnya peran pemerintah dalam memastikan keberhasilan pertanian Masyarakat tersebut.
“Olehnya itu dalam hal ini HPMKT Kota Palu ingin menyampaikan beberapah tuntutan yaitu, Pemerintah Kabupaten Parigi Motong harus ikut bertanggung jawab atas situasi serta kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini di kecamatan taopa. Juga perlunya kejelasan terkait izin pada operasi pengelolaan aktifitas tambang yang ada di desa taopa utara kecamatan Taopa tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, tidak adanya respon pemerintah baik itu badan eksekutif sebagai pelaksana maupun badan legislatif dalam hal ini Anggota DPRD Parigi Motong khususnya Dapil 4 kabupaten Parigi Moutong.
“Kami melihat pemerintah maupun anggota DPRD sebagai penerus aspirasi masyarakat seakan menutup telingah dan mata terhadap kerusakan lingkungan yang secara nyata terjadi di lingkunagan kecamatan Taopa, serta keluhan-keluhan masyarakat mengenai aktifitas pertambangan yang ada di Desa Taopa Utara Kecamatan Taopa, ” pungkasnya.