SEPERDETIK.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Parigi Moutong batalkan server Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk tahun anggaran 2025 sesuai dengan permintaan komisi I DPRD Parigi Moutong.
Sekretaris Dinas PMD Parigi Moutong, Agus Salim mengatakan, penghentian penganggaran tersebut sesuai atas permintaan Komisi I DPRD Parigi Moutong pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PMD Jumat 17 Januari 2025.
“Kami menghentikan penganggaran ini atas permintaan Komisi I DPRD Parigi Moutong. Hal ini untuk memastikan agar tidak terjadi polemik lebih lanjut sebelum ada kesepahaman yang jelas terkait teknis dan manfaat server ini,” ungkapnya pada Saptu 18 Januari 2025 di Parigi.
Ia juga mengatakan, mengenai dengan Server Siskeudes yang dimaksud, dirinya hanya bertindak sebagai fasilitator antara penyedia server dan kepala desa. Yang mana tidak bermaksud mengintervensi kepala desa dalam hal penganggaran, kita ketahui bersama bahwa sesuai regulasi, pengguna anggaran di desa adalah kepala desa, bukan pihak dari Dinas PMD.
“Saya berharap di tahun 2026 desa-desa dapat memanfaatkan teknologi ini. Dengan sistem yang modern, saya yakin pengelolaan keuangan desa akan semakin baik, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.
Sebelumnya, terkait penghentian penganggaran server Siskeudes yang belakangan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat desa. Isu ini menarik perhatian karena menyangkut transparansi dan tata kelola keuangan desa.