SEPERDETIK.COM – Bupati Banggai H.Amirudin.M.M menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Regulasi Dan Tata Cara Pengelolaan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) Melalui Aplikasi Sosial Next Generation (SIKS-NG), Selasa (12/9/2023).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Banggai, yang dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.
Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyelenggarakan roda pemerintahan memiliki tanggungjawab diantaranya dalam meningkatkan kesejahtraan sosial masyarakat.
“Karena kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks, sehingga tindakan pengentasan kemiskinan harus dilaksanakan secara menyeluruh, dilihat berbagai aspek kehidupan, dibahas secara detil hingga ke lini terkecil dan dilakukan secara sistematis,” terangnya.
Pemerintah Pusat maupun daerah telah bekerja sama dalam mengkoordinasi pengetasan kemiskinan yang ada di Indonesia, diantaranya pemerintah telah melakukan beberapa program yaitu program bantuan sosial atau jaminan sosial untuk keluarga tidak mampu yang telah memenuhi syarat yang ada. Pendataan keluarga tidak mampu juga sudah di atur melalui Kementrian/Lembaga terkait, dalam hal ini melalui data terpadu kesejahtraan sosial (DTKS).
“Olehnya itu pengelolaan data terpadu kesejahtraan sosial (DTKS) bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat demi tercapainya penyelenggaraan kesejahtraan sosial yang optimal,” jelas Bupati Amirudin.
Data yang akurat dan mutakhir sangat diperlukan untuk mencapai sasaran-sasaran program perlindugan sosial bantuan dan bantuan sosial untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu karena datanya sudah terverifikasi dan validasi mulai dari lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan sehingga sasaran program pemerintah terutama bantuan sosial pangan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Konten Lainnya Kunjungi Media sosial Kami di : SEPERDETIK.COM