SEPERDETIK.COM – Aksi bejad dilakukan seorang pria berinisial BH (50) masyarakat Desa Taopa Induk Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong terhadap anak kandungnya RS (14).
Menurut pengakuan korban RS pada pamannya Hirma (49) kelakuan biadap ayah kandungnya ini sudah berulang ulang kali dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah kelas IV SD.
“Sang anak yang harusnya dijaga justru disetubuhi. Parahnya aksi ini berulang kali dilakukan tersangka pada korban. Sampai korban RS sudah menikah di umur tiga hari pernikahannya, tersangka masih sempat melakukan kelakuan bijaknya tersebut, ” ungkap Hirma paman korban pada media ini Minggu 27 Oktober 2024.
Dalam keterangannya, paman korban Hirma mengatakan, korban yang merupakan anak kandung tersangka tersebut pada tanggal 21 Oktober 2024 membeberkan kelakuan tersangka secara langsung ke pamannya sebelum dilakukan pelaporan ke pihak yang berwenang.
“keluhan anak berusia 14 tahun ini berawal sejak anak ini duduk dibangku sekola dasar kelas 4. Dan sering mendapat perlakuan kasar dan ancaman dari ayahnya jika tidak dipenuhi napsu biadapnya, ” akunya pada pamannya.
Atas pengakuan korban, paman korban dan beberapa masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa – dusun setempat, dan dilanjutkan pelaporan ke pihak kepolisian Sektor Moutong Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.
Atas tindakanya HB alis Mite (50) telah diamankan oleh pihak Polsek Moutong guna penyelidikan lebih lanjut.