SEPERDETIK.COM – Sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Taopa dan Moutong. Forum Kepala Desa di bantaran Sungai Taopa dan Moutong menggelar aksi damai pada Selasa, 4 Februari 2025.
Massa aksi berkumpul di Jembatan Taopa Mulia sejak pukul 08.00 WITA dengan atribut spanduk untuk menyuarakan tuntutan penghentian pertambangan ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Moutong dan Kecamatan Taopa. Aksi berlangsung dengan tertib dan aman di bawah pengamanan Polres Parigi Moutong.
Dalam tuntutannya, Forum Kepala Desa menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya, menutup tambang emas ilegal (PETI) Menindak tegas pelaku pertambangan ilegal, termasuk pihak yang diduga menjadi donatur.
Meminta Kapolda, Danrem, dan Gubernur untuk memanggil serta memproses Kapolsek Moutong-Taopa, Danramil Moutong, dan Camat Moutong yang diduga membiarkan aktivitas ilegal tersebut.
Mendesak Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng untuk menyita alat berat yang digunakan dalam pertambangan ilegal.
Menuntut Ketua DPRD Parigi Moutong untuk menindaklanjuti serta menginvestigasi aktivitas pertambangan ilegal di daerah mereka.
Meminta Bupati Parimo untuk memanggil Kepala Desa Mbelang Mbelang, Kecamatan Moutong, yang diduga memberikan izin akses bagi alat berat ke lokasi tambang ilegal.
Meminta Bupati Parimo untuk memanggil manajer SPBU Lambunu yang diduga aktif menyuplai bahan bakar ke lokasi tambang ilegal.
Mengancam akan menutup ruas jalan Trans Sulawesi jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Amli menyampaikan, aksi ini tidak lain sebagai ungkapan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ada di dua wilayah Kecamatan Taopa dan Moutong khususnya wilayah wilayah yang ada di bantaran sungai.
“Untuk diketahui, Aksi ini tidak lain sebagai ungkapan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas tambang emas ilegal yang ada. Olehnya itu masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut, ” tegasnya.