SEPERDETIK.COM – Aksi damai kemabli lagi di Kecamatan Taopa, kini unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Penambang (ARP) menyuarakan protes mereka atas upaya rencana penutupan tambang yang ada di hulu sungai Taopa Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Motong. Senin 10 Februari 2025.
Dalam tuntutannya, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Penambang tersebut menyampaikan empat tuntutan yaitu sebagai berikut :
Mendorong pemerintah untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dengan tidak menghentikan aktivitas tambang pertambangan yang saat ini sedang berjalan.
Pemerintah wajib mencari solusi konkrit dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika aktivitas tambang ditutup.
Dan jika pertambangan harus ditutup, maka wajib hukumnya untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah kabupaten Parigi Moutong.
“Kami meminta pemerintah bijak dalam mengambil sikap terkait penutupan aktivitas tambang ini. Mengingat, pertambangan yang ada saat ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat untuk menghidupi keluarganya, ” jelasnya.
Bahkan, kami menilai tuntutan untuk menutup aktivitas tambang yang ada di Kecamatan Taopa dengan dalih kerusakan lingkungan, terkesan tebang pilih. Faktanya, saat ini aktivitas tambang bukan hanya ada di Kecamatan Taopa melainkan ada beberapa titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Kedatangan massa aksi hari ini juga menawarkan solusi kepada pemerintah agar bagaimana para penambang dan pengguna air sungai sama-sama menerima manfaat.
Selain itu, masa aksi juga sempat menyoroti adanya dua anggota DPRD yang ikut menyuarakan penutupan tambang pada aksi sebelumnya. Mereka menyampaikan anggota DPRD jangan hanya menjadi profokator bagi masyarakat.
Diketahui sebelumnya, aksi menyuarakan penutupan tambang dilakukan oleh beberapa Pemerintah Desa yang mengatasnamakan forum kades pada 4 Februari 2025.