SEPERDETIK.COM – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua wilayah Kecamatan Moutong Dan Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong sudah semakin merajalela, dampaknya sudah perambat pada pencemaran air dan pendangkalan sungai.
Sebelumnya upaya penertiban telah dilakukan oleh pihak Aparat Penegak Hukum namun upaya penertiban tersebut seakan hanya seremonial belaka.
Upaya tersebut seakan sia – sia, karena sampai dengan saat ini aktifitas ilegal tersebut tetap beroperasi, bahkan semakin menjamur, lebih parahnya lagi para pelaku PETI yang ada berasal dari luar wilayah Sulteng, diantaranya ada yang berasal dari wilayah Nabire Papau.
Diketahui aktifitas PETI yang beroperasi di hulu sungai Taopa tersebut terdapat dua jalur yang berbeda yakni jalur kiri dan kanan. Dari hasil investigasi media ini beberapa minggu sebelumnya, aktifitas PETI didua jalur tersebut terbagi di dua kecamatan yakni kecamatan Moutong dan Kecamatan Taopa namun berimbas pada satu jalur sungai yaitu sungai Taopa kecamatan Taopa.
Saat ini sungai Taopa sudah mengalami pendagkalan dan berubah menjadi lumpur. Bukan hanya itu, masyarakat yang melakukan aktivitas dialiaran sungai saat ini sudah merasakan gatal gatal akibat dari pencemaran sungai.
Menagapi hal tersebut, Camat Taopa Mohammad Zein SE saat terhubung bersama media ini mengatakan, Pemerintah Kecamatan Moutong dan Kecamatan Taopa bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta Kapolsek Moutong dan Perwakilan dari Danramil di wilayah hukum setempat telah melakukan pertemuan guna menbahas permasalahan ini untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Sulawesi Tengah.
“Dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 22 Januari 2025 Desa Gio, kami meminta Kepada Gubernur secara tertulis bersama Pihak berwenang Kapolda maupun jajaran Penegak Hukum lainnya untuk Memberhentikan PETI yang ada di hulu sungai Taopa, sekaligus menindak tegas kepada pelaku pelaku PETI sebagaimana Peraturan Perundang2an yang berlaku,” ungkapnya pada Saptu 25 Januari 2025.
Lebih lanjut kata ia, PETI ini sangat meresahkan masyarakat, sebab sungai Taopa yang di gunakan masyarakat untuk minum, mandi saat ini sudah tercemar, bahkan sudah ada warga merasakan gatal gatal selesai mandi disungai.
“Kami akan menunggu respon dari Gubernur bersama pehak yang berwenang agar segera melakukan tindakan pemberhentian kegiatan PETI tersebut. Kami juga berharap Pemerintah Daerah Parigi Moutong dan Aparat Penegak Hukum tidak bisa berdiam diri, jangan sampai menunggu lingkungan tersebut rusak,” tegasnya.