Wabup Abdul Sahid Buka Sosialisasi Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Parigi Barat

PARIGI MOUTONG, Seperdetik – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, membuka secara resmi Sosialisasi Rencana Penerbitan dan Pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Kayuboko dan Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Rabu (1/10/2025), bertempat di Hotel Oktaria.

Dalam sambutannya, Wabup Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud transparansi pemerintah dalam proses penerbitan izin pertambangan rakyat.

Menurutnya, rencana penerbitan dan pengelolaan IPR tidak hanya membahas legalitas aktivitas penambangan, tetapi juga mengatur berbagai aspek penting untuk keberlanjutan dan ketertiban kegiatan pertambangan di masyarakat.

Wabup menjelaskan empat poin utama tujuan penerbitan IPR, yakni:

1. Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang sehingga aktivitas mereka diakui oleh negara.

2. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan pengelolaan hasil tambang yang lebih baik.

3. Menjaga kelestarian lingkungan, memastikan aktivitas penambangan tidak merusak hutan, sumber air, dan ekosistem sekitar.

4. Mengurangi potensi konflik baik antar warga maupun dengan pihak lain melalui aturan yang jelas.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Sultanisah, memaparkan pembagian blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Kayuboko dengan kode WPR STG-03 serta WPR Desa Air Panas dengan kode WPR STG-04 di Kecamatan Parigi Barat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong