PARIGI MOUTONG, Seperdetik – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) menggelar Konsultasi Publik I penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Aula Hotel Ludya, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Ketua Bapemperda, tim tenaga ahli, pejabat tinggi pratama, camat, kepala desa, UPT KPH, serta tokoh masyarakat.
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya revisi RTRW sebagai pedoman penataan ruang dan arah pembangunan daerah. Ia menyebut dinamika pertumbuhan penduduk, perkembangan ekonomi, kebutuhan infrastruktur, pemanfaatan sumber daya alam, serta isu lingkungan menjadi alasan utama perlunya penyempurnaan dokumen RTRW.
“Perencanaan tata ruang yang baik adalah kunci terwujudnya pembangunan yang tertata dan berkelanjutan. Tanpa RTRW yang jelas, pembangunan dapat tidak terarah dan menimbulkan konflik pemanfaatan ruang,” ujarnya.
Wabup juga menekankan besarnya potensi Parigi Moutong di sektor pertanian, kelautan, pariwisata, energi terbarukan, dan keanekaragaman hayati yang harus dikelola secara berkelanjutan demi kepentingan generasi mendatang.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga tahap konsultasi publik penyusunan RTRW.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong / Ika.






