SEPERFETIK.COM – Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Tengah dengan tegas merespon adanya dugaan oknum pengurus Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di duga telah melakukan pungutan dana pada masyarakat petugas MBG desa dengan berdalih sebagai penyedia perlengkapan seragam rompi MBG.
LPK sebut akan melakukan pengumpulan data sebelum melakukan pelaporan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Humas devisi Pencegahan LPK Sulteng Fahrudin Pombode mengatakan, oknum seperti ini jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan buruk yang tentunya akan merugikan masyarakat kecil dan bermuara pada KKN.
Bakan hanya itu Fahrudin juga mengatakan, dari informasi diberbagai sumber. Dugaan nilai nominal punglinya pun sangat dipertanyakan, paslnya HS saat itu menjabat sebagai ketua pengurus kabupaten yang diduga telah melakukan pungutan di beberapa desa – kelurahan yang ada di Kabupaten Parimo diantaranya Desa Petapa Kecamatan Parigi Tengah.
“Olehnya itu, kami meminta kerjasamanya untuk pengumpulan data data disetiap desa yang pada saat itu diadakan sosialisasi pemungutan oleh pihak HS. Termaksud jika ada masyarakat yang mau bersura kami membuka ruang tempat pelaporan, ” ucapnya pada media ini jumat 8/25.
“Berdasarkan data data tersebut ini akan menjadi dasar kami untuk melakukan pelaporan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian maupun Kejaksaan, ” tegasnya.
Senada dengan Aliansi Masyarakat Peduli Birokrasi (Ampibi) Parimo. Ketua Ampibi Achlan Latandu mengatakan pihaknya kecewa dengan ucapan HS yang sebelumnya telah berjanji akan mengembalikan hak hak masyarakat yang dimaksud.
Bukan hanya itu, Achlan juga menyoroti adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak HS saat menjabat sebagai ketua BRNR Kabupaten Parimo.
“Saya menduga korban menyerahkan duit karena adanya sosialisasi/arahan tentang pengadaan rompi oleh HS sebagai Ketua BNRN Parimo pada saat itu,” ungkapnya.
“Nah dalam rangka sosialisasi/arahan pengadaan rompi tersebut tidak mungkin hanya HS seorang diri. Bisa jadi sosialisasi dilaksanakan dengan wakil Ketua, Sekertaris atau Bendahara atau mungkin pengurus pengurus ranting yang ada, ” tegasnya.
Lebih lanjut kata ia, pihaknya juga mempertanyakan pihak organisasi yang bekerjasama dengan pogrom MBG.
Kata iya, tanda tanya besar pada pikiran saya, mengapa BMRN Kab. Parimo jabatan Sekretarisnya di pegang oleh Sekretaris Partai Perindo Parimo dan Wakil Ketua atau bendaharanya seorang ASN. Sepengetahuan saya kalau tak salah BNRN ini adalah sayap atau bentukan dari Partai GERINDRA (luruskan jika saya salah), “ucapnya.
Sementara itu, mewakili masyarakat Desa Petapa, salah seorang masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan. Ia mengutarakan kekecewaan mereka atas janji dari Hs yang mengaku akan mengembalikan hak masyarakat pada tanggal 7 Agustus 2025.
Sebelumnya, Hs mengakui atas dugaan pungutan yang dilakukan. Dan telah berjanji akan mengembalikan hak hak masyarakat tersebut.
“Saya sudah buat perjanjian pada setiap DPC DPC pogrom MBG yang ada, dan saya sudah sampikan akan segera mengembangkannya pada tanggal 7 Agustus nantinya, ” akunya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Hs menyampaikan pihaknya akan berusaha untuk melakukan pengembalian hak hak masyarakat yang dimaksud. Namun dalam waktu yang disampaikannya sebelumnya pihaknya belum mempunyai kesiapan untuk pengembalian.
“Saya akan lakukan pengembalian itu, kemarin saya tidak tepati janji karena saat ini saya belum punya dana untuk pengembalian. InsyaAllah hari senin – selasa 11-12 Agustus saya akan selesaikan, ” akunya.
Disisi lain, Sekertaris DPC BRNR Kabupaten Parigi Moutong Arjoni Telong SE menjelaskan terkait dengan sosialisasi yang dilakukan HS sebelumnya itu merupakan inisiatif yang bersangkutan secara pribadi.
“Berkaitan dengan sosialisasi maupun rapat penyampaian untuk pengumpulan dana kemarin, kami secara organisasi BRNR tidak pernah mengsosialisasikan kaitan pengadaan Rompi yg dimaksut, karena tidak ada juklat atau arahan dari DPP untuk pengadaan yang dimaksud, ” jelasnya.
Arjoni menambahkan, sosialisasi maupun rapat penyampaian untuk pengumpulan dana tersebut atas inisiatif yang bersangkutan.
“Kalau ada sosialisasi yg dilakukan HS, kaitan Pengadaan Rompi, itu atas inisiatif beliau sendiri, begitu pula dengan kaitan persoalan parpol seperti apa yang dipertanyakan ketua Ampibi, ini tidak ada hubungannya dengan parpol, karena pengrekrutan pengurus dari awal tidak menghungkan dengan Partai Politik, “tegasnya.