GAPKI Sulawesi Tekankan Regulasi Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit

Palu, seperdetik – Perlindungan terhadap pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit menjadi sorotan dalam lokakarya pemangku kepentingan yang berlangsung di salah satu Hotel di Kota Palu, Rabu (11/02/2026).

Dalam kegiatan tersebut ini membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja perempuan di sektor sawit.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sulawesi, Dony Yoga Perdana, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja perempuan di sektor kelapa sawit telah diatur melalui regulasi yang diterapkan sejak 2021.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi regulasi tersebut agar para pengusaha, khususnya anggota GAPKI di Sulawesi, senantiasa mematuhi norma dan ketentuan yang berlaku, hal ini disampaikannya saat diwawancarai oleh seperdetik.com.

Berdasarkan data GAPKI, terdapat sekitar 10,68% tenaga kerja perempuan di industri kelapa sawit di Pulau Sulawesi, yang menunjukkan peran signifikan perempuan dalam mata rantai produksi sawit.

“Pekerja perempuan sekitar 10–11% dari total tenaga kerja di perkebunan sawit, mereka tersebar di berbagai bidang mulai dari pembibitan, perawatan, hingga panen, serta menempati posisi supervisi, staf, bahkan pimpinan,” ujar Dony.

Dony menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai pelecehan atau pelanggaran terhadap pekerja perempuan di lingkungan GAPKI.

“Alhamdullilah Gapki Sulawesi belum ada pelaporan terkait pelecehan atau pelanggaran terhadap pekerja perempuan, dan kita harap itu tidak terjadi,” ucap Dony

Terkait hal tersebut, Plh. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Firdaus Abdul Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan perlindungan pekerja perempuan, khususnya di sektor kelapa sawit, serta mengawasi seluruh kegiatan di perkebunan.

“Kami akan memfokuskan perhatian pada pekerja perempuan di sektor kelapa sawit melalui langkah-langkah strategis dalam pembinaan dan pengawasan, kami juga memiliki program khusus, termasuk pengawasan upah, serta kemungkinan kerja sama dengan GAPKI,” pungkasnya.

Penulis: Retno Tandi RerungEditor: Boby Monareh