FMKPM Mengecam Keras Aktivitas PETI di Kecamatan Bolano Lambunu Yang Tidak Sejalan Dengan Asta Cita Prabowo – Gibran

Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Lambunu (IPPML) Moch Djihan Pebriatnor
Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Lambunu (IPPML) Moch Djihan Pebriatnor. Foto: Istimewa

SEPERDETIK.COM – Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Lambunu (IPPML) Moch Djihan Pebriatnor yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Peternakan dan Perikanan Universitas Tadulako sekaligus mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Peternakan Universitas Tadulako (HIMATER UNTAD), mengeluarkan pernyataan tegas mengecam kembalinya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu.

Sebelumnya, pada 19 Juli 2025, warga kembali mendapati masuknya alat-alat berat ke area tambang ilegal. Fakta ini menjadi bukti bahwa aktivitas PETI di Bolano Lambunu belum benar-benar berhenti, meski sebelumnya Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan penertiban.

Ketua Umum IPPML Moch Djihan Pebriatnor menilai hal ini bukan hanya bentuk pembangkangan terhadap hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap semangat pembangunan berkelanjutan.“Seharusnya aktivitas PETI di Kecamatan Bolano Lambunu sudah berakhir. Penertiban yang dilakukan pemerintah kabupaten tidak boleh hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjamin keberlanjutan pengawasan. Karena kenyataannya, tambang ilegal masih berjalan dan terus merusak lingkungan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aktivitas PETI berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, yang memicu bencana banjir, tanah longsor, serta kerusakan aliran air bersih.

Kondisi ini telah menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat, terutama petani dan peternak yang bergantung pada lahan dan ekosistem yang sehat.Ketua IPPML juga mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal ini tidak sejalan dengan Asta Cita poin ke-2 Prabowo-Gibran, yang menekankan. “pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, adil, dan berwawasan lingkungan untuk kemakmuran rakyat.

“Jika pemerintah pusat menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan melalui Asta Cita, maka aktivitas PETI di Bolano Lambunu adalah bentuk nyata pengingkaran terhadap cita-cita tersebut. Bagaimana mungkin kita bicara keberlanjutan, kalau tambang ilegal dibiarkan merusak tanah, air, dan hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah Kecamatan Bolano Lambunu, serta Polda Sulawesi Tengah untuk bertindak lebih tegas, bukan hanya dengan penertiban sesaat, melainkan juga pemberantasan total jaringan pelaku PETI, termasuk aktor-aktor yang mendukung dan melindungi mereka.“Sudah cukup korban jiwa yang berjatuhan akibat longsor dan banjir di wilayah kita.

Sudah cukup petani dan peternak kehilangan mata pencahariannya karena lahan tercemar. Kami, IPPML, bersama masyarakat, menuntut pemerintah dan aparat untuk benar-benar menegakkan hukum, bukan hanya sekadar janji. Ini menyangkut keselamatan generasi sekarang dan mendatang.

Sebagai organisasi pemuda, IPPML berkomitmen untuk mengawal isu lingkungan di Bolano Lambunu, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk aktivitas tambang ilegal. Ketua IPPML menegaskan bahwa kemakmuran dan pembangunan daerah hanya bisa dicapai jika lingkungan dijaga, bukan dieksploitasi secara liar.