SEPERDETIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah merespon dengan cepat terkait kisruh penahanan ijazah bekas pegawai BRI Cabang Parigi, pasca Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan SE Menaker nomor M/5/HK.04.00/V/2025.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, memberikan respon pasca mendapat informasi terkait Surat Edaran (SE) Menaker yang seakan dicuek pihak Manajemen BRI Cabang Parigi.
Kepada media ini, melalui pesan singkat via WhatsApp, Sayutin mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut melalui Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
“Akan saya minta kepada Komisi I dan Komisi IV untuk menindaklanjuti hal ini,” tulisnya, (Sabtu, 28 Juni 2025).
Senada dengan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sutoyo, saat dihubungi media ini mengatakan, bahwa dirinya telah menerima perintah dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Saya barusan dihubungi pak Waket, agar kita selaku Komisi yang bermitra dengan Dinas Tenaga Keraj dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menindaklanjuti, pemberitaan yang ada,” ungkap Sutoyo, melalui sambungan panggilan telepon seluler.
Ia mengatakan, beberapa saat usai mendapat informasi dan instruksi dari pimpinan, dirinya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Disnakertrans Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya langsung menghubungi bagian yang menangani terkait dengan hal ini di Disnakertrans Parigi, selaku OPD teknis terkait dengan urusan tenaga kerja didaerah ini. Sehingga mereka dapat segera menjalan fungsi tripartit,” akunya
Sutoyo menuturkan, Disnaker juga diminta untuk memberikan penegasan kepada pihak manajemen BRI Cabang Parigi, agar dapat segera melaksanakan SE Menaker.
“Insyaallah, hari senin besok (30 Juni 2025), pihak Disnakertrans mengaku akan turun ke Kantor BRI Cabang Parigi, untuk melakukan pengecekan terhadap penahanan dokumen Ijazah, tidak hanya dalam konteks mantan pegawai BRI Cabang Parigi saja. Tetapi juga termasuk kepada seluruh pegawainya saat ini yang masih aktif. Karena, bisa saja ijazah mereka juga ikut di tahan. Saya pikir hal ini sudah menjadi konsumsi pemberitaan, jadi tidak perlu lagi bagi Disnakertrans untuk menunggu adanya laporan. Saya rasa, informasi dari hasil pemberitaan sudah cukup valid untuk OPD ini melakukan tindak lanjut,” tegas politisi Partai Nasdem ini.
Lebih lanjut, kata ia, pihaknya juga masih perlu untuk melakukan kroscek and balance terhadap cepat tanggapnya Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), terkait SE Menaker tersebut.
“Perlu juga kita kroscek kepada Gubernur, apakah ia telah menerima SE Menaker tersebut dan telah menyampaikan kepada Bupati atau belum. Karena, berdasarkan informasi yang saya peroleh, pada tanggal 20 Mei kemarin, Kemenaker telah melayang surat kepada Gubernur seluruh Indonesia, yang isinya meminta agar para Gubernur dapat menyampaikan SE Menaker tersebut kepada Bupati dan Walikota di wilayah masing-masing. Tentunya, hal ini akan menjadi evaluasi juga bagi Bupati,” jelasnya.
Sementara itu, politisi PKB yang juga anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, H. Wardi mengaku sempat merasa geram dengan sikap yang diambil pihak manajemen BRI Cabang Parigi.
Menurutnya, tindakan pihak manajemen BRI Cabang Parigi yang seakan mengabaikan SE Menaker tersebut, bak upaya pembangkangan terhadap negara. Bahkan, lanjutnya, tindakan itu seakan sebuah upaya untuk mempersulit hidup para bekas karyawan.
“Okelah mungkin para mantan karyawan ini masih bisa mencari pekerjaan menggunakan ijazah SMA atau sederajat. Tapi mohon maaf sebelunya, tanpa maksud mengucilkan. Namun, dalam kondisi seperti sekarang ini, mendaftar dengan Ijazah SMA ini mendapat posisi seperti apa di perusahaan nantinya. Itupun, untung – untungan kalau masih perusahaan yang mensyaratkan ijazah SMA. Rata-rata saat ini, syarat minimal pendidikan Diploma, untuk bisa bekerja di perusahaan,” geramnya.
Ia berharap, agar pihak manajemen BRI Cabang Parigi, dapat segera melaksanakan SE Menaker. Sehingga para bekas pegawainya bisa memperbaiki pendapatan mereka.
“Dengan kondisi harga kebutuhan hidup saat ini, dapat gaji sebesar UMP atau UMK mememang sudah Alhamdulilah, tapi bagi mereka yang mungkin masih belum berkeluarga atau yang sudah punya anak satu. Namun, bagi mereka yang punya dua atau tiga orang anak bagaimana, belum lagi jika mungkin ada anaknya yang sementara dibangku SMA atau kuliah, bayangkan saja kebutuhan yang harus dipenuhi perbulannya. Yah, mungkin bagi para petinggi-petinggi dalam manajemen BRI Cabang Parigi kondisi perekonomian saat ini, belum terlalu mencekik kantong apalagi leher mereka. Saya pikir sudah menjadi rahasia umumlah, soal taksiran pendapatan pegawai sekelas BUMN,” tambahnya, sebelum mengakhiri wawancara via panggilan telepon seluler dengan media ini.
Pihak Manajamen BRI Cabang Parigi Bakal Terseret Kasus Pidana?
Kisruh soal SE Menaker yang seakan masih dipandang sebelah mata para punggawa berpangkat, dalam ‘tubuh’ manajemen BRI Cabang Parigi, menimbulkan potensi yang menyeret kedalam kasus tindak pidana.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, menyatakan dirinya mengecam sikap perusahaan maupun para pelaku usaha, yang sengaja melakukan penahanan terhadap Ijazah dari para pekerjanya.
Hal ini secara tegas disampaikan Immanuel Ebenezer, dalam berbagai kesempatannya, saat bertemu dengan awak media di Jakarta.
Bahkan, kata ia, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) beserta jajarannya, tidak akan segan untuk menyeret ke kasus tindak pidana, bagi para pengusaha yang masih kedapatan menjalankan sistem penahanan ijazah atau dokumen pribadi milik para pekerja seperti yang disebutkan dalam SE Menaker tersebut.
Menurutnya, terkait dengan tindakan penahanan ijazah para pekerja yang dilakukan pengusaha maupun perusahaan, dapat dikenakan pasal penggelapan bahkan pasal pemerasan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Pernyataan Wamenaker ini, secara tersirat memberikan warning bagi pihak manajemen perusahaan maupun para pengusaha, termasuk kepada pihak manajemen BRI Cabang Parigi, yang berpotensi ikut terseret dalam kasus pidana.
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, pihak manajemen BRI Cabang Parigi, terkesan memadang remeh SE Menaker tersebut. Pasalnya, diketahui pihak Manajemen BRI Cabang Parigi masih menyimpan banyak dokumen Ijazah dari para bekas pegawainya.
Kemudian, berdasarkan hasil penelusuran media ini hingga pekan kemarin, terungkap jika sikap yang terkesan acuh tak acuh terhadap SE Menaker ini, juga ditemukan pada sejumlah perusahaan lain yang beraktivitas di Kabupaten Parigi Moutong.
Meski demikian, dalam penelusuran media ini, juga temukan perusahaan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang langsung bertindak cepat untuk mengembalikan dokummen ijazah seluruh tenaga kerja maupun bekas tenaga kerjanya, beberapa saat pasca pihak manajemen perusahaan tersebut mendapatkan informasi terkait SE Menaker tersebut.