SEPERDETIK.COM – Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Tengah angkat bicara dan menyayangkan adanya oknum pengurus Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di duga telah melakukan pungutan dana pada masyarakat petugas MBG desa dengan berdalih sebagai penyedia perlengkapan seragam rompi MBG.
Dari informasi berbagai sumber dugaan nilai nominal punglinya pun sangat dipertanyakan, paslnya HS saat itu menjabat sebagai ketua pengurus kabupaten yang diduga telah melakukan pungutan di beberapa desa – kelurahan yang ada di Kabupaten Parimo diantaranya Desa Petapa Kecamatan Parigi Tengah.
Yang dilakukan oleh oknum seperti ini, jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan buruk yang tentunya akan merugikan masyarakat kecil dan bermuara pada KKN.
Demikian ditegaskan oleh Humas Devisi Pencegahan LPK Sulteng Fahrudin Pombode saat menyoroti masalah pungutan liar (Pungli) dilakukan oleh oknum yang pernah menjabat sebagai ketua BNRN di kebupaten Parimo.
Program bantuan pemerintah Pusat, Makan Bergizi Gratis (BMG) di duga menjadi peluang bisnis pungutan liar yang dilakukan oleh HS sebesar 300 ribuan perorangan pada 60 petugas MBG Desa Pertapa, alasannya, dana tersebut untuk membeli perlengkapan rompi seragam.
”kami akan mengawal kasus dugaan ini, jika benar adanya. Bisa jadi ini dia lakukan disetiap Desa yang ada di Parimo. Dan kami tidak segan menempuh langkah hukum jika benar ada prihal Pungli BMG di Kabupaten Parimo tersebut,” kata Fahrudin Pombode saat terhubung dengan media ini 03 Agustus 2025.
Menurutnya, kegiatan pungli ini sangat bertentangan dengan aturan yang ada, dimana seharusnya para oknum tidak melakukan pungutan tersebut, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat yang ingin berpansipasi pada program MBG tersebut.
”meskipun HS mengakui akan mengembalikan apa yang menjadi hak masyarakat, kami tetap akan melakukan pengawalan permasalahan pungli ini sampai dengan batas waktu yang dia sampikan. Jika tidak kami ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mendesak menindaklanjuti masalah ini dan mengusut sampai tuntas,” ujarnya.
Diketahui, puluhan masyarakat Desa Pertapa Kecamatan Parigi Tengah Kabupaten Parigi Moutong mengaku kecewa dengan Hs sebagai pengurus yang diduga telah melakukan pungutan dana untuk seragam karyawan MBG.
Sementara itu, Hs saat terhubung dengan media ini, ia menyampaikan dengan tetang terangan mengakui pungutan dana yang dimaksud.
“Saya sudah buat perjanjian pada setiap DPC DPC pogrom MBG yang ada, dan saya sudah sampikan akan segera mengembangkannya pada tanggal 7 Agustus nantinya, ” ucapnya.