PARIGI MOUTONG, Seperdetik — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Zoom Meeting penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D), Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan turut didampingi Kabag Pendapatan Yasir, Kepala Kantor Pajak Parigi Moutong Moh. Sapto, serta perwakilan Dinas Kominfo.
Zoom meeting ini juga diikuti oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia, baik yang bergabung secara daring maupun luring.
Dalam sambutannya, Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani menegaskan bahwa penguatan fiskal pusat dan daerah merupakan amanah dari Undang-Undang APBN serta regulasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah. Menurutnya, optimalisasi pajak akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, mendorong investasi, memperluas basis pajak, serta menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
“Aspek ini tidak hanya berbicara mengenai pendapatan, tetapi juga peningkatan kapasitas SDM yang dilakukan bersama dan dimanfaatkan baik oleh pusat maupun daerah,” ujar Askolani.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat 527 pemerintah daerah telah mengikuti program OP4D. Dari jumlah tersebut, 109 pemerintah daerah — terdiri atas 6 provinsi, 32 wali kota, dan 71 bupati — telah menandatangani PKS, baik perpanjangan maupun penandatanganan baru.
Askolani menambahkan, capaian pendapatan daerah secara nasional hingga tahun 2025 telah mencapai Rp850 triliun, atau sekitar 30% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk transfer ke daerah yang secara konsisten diberikan pemerintah pusat. Hal ini menjadi dasar penting dalam melihat peluang kebijakan konsolidasi penguatan pajak pusat dan daerah secara harmonis.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas layanan perpajakan demi kemandirian fiskal daerah di masa mendatang.
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong






