PARIGI MOUTONG, Seperdetik- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi dua peraturan bupati terbaru yang mengatur sistem kerja serta pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (13/11/2025), bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III, Yusnaeni, mewakili Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase.
Dua regulasi yang disosialisasikan masing-masing Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Keduanya dinilai penting sebagai pijakan dalam memperkuat tata kelola kepegawaian serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur.
Dalam sambutannya, Asisten III Yusnaeni mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem kerja dan memperkuat profesionalisme ASN.
“Sistem kerja yang diatur oleh peraturan bupati merupakan langkah adaptif terhadap dinamika pelayanan publik di era modern. Kita ingin birokrasi bergerak lebih cepat dan berorientasi pada hasil tanpa kehilangan nilai dasar ASN seperti integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Yusnaeni menekankan bahwa sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman teknis, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun semangat ASN agar lebih produktif, inovatif, dan akuntabel.
“Melalui peraturan ini, kita memastikan seluruh aparatur memiliki pedoman kerja yang jelas dan seragam, baik dalam tata kelola administrasi, koordinasi antar perangkat daerah, maupun etika berpakaian yang mencerminkan profesionalisme dan disiplin,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi, Epi Satriani, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menciptakan keseragaman pemahaman di seluruh jajaran ASN. Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat mendorong budaya kerja birokrasi yang kolaboratif, adaptif, serta meningkatkan citra profesional ASN di Kabupaten Parigi Moutong.
Acara sosialisasi turut dihadiri Kepala Subbag Tata Laksana dan Budaya Kerja Provinsi Sulawesi Tengah, Amiruddin Latuconsina, pejabat fungsional, camat se-Kabupaten Parigi Moutong, serta para kasubag kepegawaian perangkat daerah.
Sumber: Dinas Kominfo Parigi Moutong / INR






