Ampibi Desak APH Untuk Menindaklanjuti Dugaan Proyek Pengadaan Seragam Petugas MBG Desa Petapa

Ketua Ampibi Parimo, Achlan Latandu
Ketua Ampibi Parimo, Achlan Latandu.

SEPERDETIK.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Birokrasi (Ampibi) mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan proyek pengadaan seragam rompi petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan ketua BRNR Kabupaten Parimo HS Borman pada petugas MBG Desa Petapa Kecamatan Parigi Tengah.

“Kami rasa kalau dibiarkan akan terus terus berulang dilakukan oknum oknum seperti HS ini. Olehnya itu kami ingin APH untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi pada masyarakat Desa Petapa,” ucap Ketua Ampibi Parimo, Achlan Latandu di Kediamannya, Jum’at 1 Agustus 2025.

Lebih lanjut kata ia, banyak fakta yang terungkap dari kasus tersebut, diantaranya tidak diketahuinya pungutan tersebut oleh organisasi BRNR atau tidak masuk ke bendahara organisasi. Dan untuk kita ketahui bersama bahwa sesuai aturan pemerintah pusat melarang keras petugas yang berperan atau terlibat dalam program MBG tersebut untuk melakukan pungutan dana dalam bentuk apapun.

“saya selaku ketua Ampibi yang juga sebagai masyarakat Desa Petapa ikuti perkembangan kasus ini, mulai dari akun akun media sosial masyarakat Petapa, sampai dengan adanya pemberian sebelumnya. Olehnya itu yang seperti ini tidak bisa dibiarkan APH harus memberikan efek jera pada oknum oknum yang merugikan masyarakat seperti ini, “tegasnya.

Achlan menegaskan, terkait dengan pertangujawaban yang katanya dalam klarifikasi HS pada media sebelumnya, itu menjadi haknya secara pribadi. Meskipun katanya dari sekian pihaknya sudah mengembalikan hak hak masyarakat Petapa sebagian.

Ia juga mengatakan, ini salah satu desa yang masyarakatnya sudah merasa dirugikan, bisa jadi didesa desa lain juga sama sama merasakan hal seperti ini. Apalagi pada saat itu HS masih menjabat sebagai Ketua BRNR Parimo.

“Kami berharap, kiranya APH akan menelusuri dugaan kasus ini. Dan bisa jadi ini juga terjadi pada masyarakat di desa desa lainnya. Olehnya itu atas dugaan kami ini kiranya APH bisa menelusuri lebih lanjut kasus pengadaan pungutan rompi seragam yang dilakukan oleh HS Borman tersebut, ” pungkasnya.

Diketahui, Hs Borman adalah bagian dari keluarga besar Borman yang dikenal luas sebagai keluarga polotisi di daerah Parimo, diantaranya wakil ketua DPRD Parimo priode 2024 – 2028 Pan Borman yang merupakan kakak dari Hs Borman.

Sementara ini, Hs saat terhubung dengan media ini mengakui pengadaan dana rompi seragam yang dilakukannya.

“Saya sudah buat pernyataan dengan perjanjian pada DPC DPC pogrom MBG yang ada, dan saya sudah sampikan akan segera mengembangkannya pada tanggal 7 Agustus nantinya, ” ucapnya.