Pastikan Anak Putus Sekolah Wajib Mendapatkan Pendidikan

SEPERDETIK.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), memastikan anak putus sekolah wajib mendapatkan akses pendidikan.

‎“Kedepan, tidak ada lagi anak-anak kita yang tidak menikmati pendidikan,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Sunarti, saat ditemui sejumlah awak media, Jumat, 2 Mei 2025.

‎Menurutnya, sektor pendidikan di Parimo telah memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan angka kemiskinan ekstrem serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

”Khususnya pendidikan, kami sudah berkontribusi pada penurunan kemiskinan ekstrem dan peningkatan IPM,” ungkapnya.

‎Ia juga menuturkan, melalui program tersebut pengurangan angka putus sekolah yang dijalankan oleh Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas).

‎Bahkan, kata ia, secara aktif telah melakukan motivasi bagi anak yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

‎”Salah satu bentuk upayanya adalah dengan membentuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di hampir seluruh kecamatan, yang bertujuan mengakomodir kebutuhan pendidikan bagi anak-anak yang sebelumnya terputus dari sekolah,” akunya.

Ia menambahkan, bagi mereka yang tidak bisa kembali bersekolah karena sudah tidak lagi berada dalam usia sekolah, tetap diberikan layanan peningkatan kapasitas pendidikan melalui program-program pemberdayaan,”pungkasnya.