Pogram Seratus Hari Kerja Bupati, Polsek Moutong Sepakat Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran

Kapolsek Moutong AKP ISMAIL, SH. MH
Kapolsek Moutong AKP ISMAIL, SH. MH Menyampikan Sambutanya Prihalal Peraturan Penertiban Hewan Ternak

SEPERDETIK.COM – Menindaklanjuti program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong. Kapolsek Moutong AKP ISMAIL, SH. MH bersama jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Moutong menggelar rapat koordinasi penertiban hewan ternak. Bertempat di Mako Polsek Moutong pada Selasa 8 Juli 2025.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan langkah dan mempertegas komitmen lintas sektor dalam menertibkan hewan ternak yang kerap dilepasliarkan oleh pemiliknya.

Keberadaan hewan ternak di jalanan kerap menimbulkan keresahan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Moutong AKP ISMAIL, SH. MH, Danramil Moutong yang diwakili oleh Peltu Alter Mandalika, Kasitrantibum Kecamatan Moutong Bapak Muklis One, Poskeswan Kecamatan Moutong Bapak Sopyan S.ST, Kepala Desa se Kecamatan Moutong, secara para pemilik hewan ternak yang ada diwilayah setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Moutong menyampaikan bahwa penertiban hewan ternak merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keselamatan publik.

Ia mendorong seluruh ungsur yang ada agar segera menyusun dan menerapkan aturan penindakan hewan ternak yang sudah disepakati bersama. Hal tersebut juga selaras dengan Peraturan Bupati sebagia salah satu pogram seratus hari masa kerja Bupati Wakil Bupati Parimo.

“Untuk pemilik hewan ternak / sapi diberikan waktu sampai dengan tanggal 22 Juli 2025 sapi ditertibkan / dikandangkan oleh pemilik atau penggembalanya, ” tegasnya.

Lebih lanjut, jika sampai batas waktu yang sudah disepakati sapi belum dikandangkan maka akan di tangkap oleh Sat Pol PP dan akan di proses sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang tertib lingkungan Pasal 19 Ayat 2.

“Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tapi bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan masyarakat. Perlu ada langkah nyata di tingkat Pemerintah dan masyarakat agar hewan tidak lagi berkeliaran sembarangan. Kita butuh keseriusan kolektif,” ujar Kapolsek Moutong AKP ISMAIL, SH. MH.

Senada dengan sambutan Danramil Moutong yang diwakili oleh Peltu Alter Mandalika juga menggarisbawahi pentingnya peran bersama dalam menegakkan aturan. Ia menekankan komitmen ini perlu dijalankan secara konsisten dengan dukungan dari seluruh elemen Pemerintah desa Kecamatan dan unsur masyarakat yang ada.

Sebelumnya, kegiatan rapat pertemuan diselenggarakan oleh Camat Moutong dan dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintah Kecamatan Moutong dan UPTD Dinas terkait dalam rangka untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Program 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Parigi Moutong.

Salah satunya melalui penertiban hewan ternak dengan disampaikan pemberitahuan serta himbauan pada hewan ternak untuk wajib dikandangkan. Olehnya itu, yang tidak mengindahkan himbauan tersebut harus dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan Perda yang ada.

Perihal dengan peraturan tersebut Polsek Moutong akan melakukan Langaka Intelijen yang berkoordinasi dengan Camat Moutong serta melakukan monitoring kegiatan termaksud mengamibl dokumentasi kegiatan serta membuat laporan hasil kegiatan.

“Agar kiranya Camat Moutong sebagai Pimpinan wilayah dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong agar dalam kegiatan selalu berkoordinasi dengan unsur dan dinas terkait agar kegiatan dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ucap Kapolsek Moutong AKP ISMAIL, SH. MH.