Dialih Fungsikan Menjadi Lokasi Puskesmas, Masyarakat Pertanyakan Ganti Lahan Yang Sebelumnya Lokasi Pembangunan Polsek

lahan pembagunan Puskesmas rawat Inap Taopa
Lahan persiapan pembagunan Puskesmas rawat Inap Taopa. Foto: Istimewa

SEPERDETIK.COM – Dialih fungsikan menjadi lahan pembagunan Puskesmas rawat Inap Taopa, masyarakat Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong pertanyakan pergantian lokasi yang awalnya merupakan lokasi persiapan pembangunan Kepolisian Sektor (Polsek) Taopa menjadi lokasi Puskesmas rawat inap Taopa.

Beberapa warga yang awalnya ikut andil dalam pembebasan lokasi Polsek tersebut mempertanyakan status lokasi yang dikabarkan akan difungsikan sebagai calon lokasi pembangunan puskesmas rawat inap taopa.

Salah seorang masyarakat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, bahwa pengalihfungsian lokasi Polsek taopa ke lokasi pembangunan puskesmas taopa tersebut menodai niat para pemberi hibah sekaligus niat para orang tua leluhur pejuang pemekaran Kecamatan Taopa.

“karena untuk mendapatkan lokasi pembangunan Polsek Taopa itu membutuhkan perjuangan panjang dan pengorbanan materil untuk membebaskannya. Walaupun bunyinya adalah tanah hiba oleh masyarakat, namun sedikitnya ada ganti rugi warga pejuang pemekaran kecamatan Taopa, karena salah satu syarat untuk kecamatan taopa dimekarkan harus ada lokasi polsek, “jelas warga pada media ini Selasa / 2025.

Olehnya kami sebagai warga yang masih merupakan bagian dari perjuangan pemekaran kecamatan taopa sangat menyayangkan jika lokasi tersebut akan di alih fungsikan menjadi pembangunan lokasi lainnya.

Lebih lanjut, mestinya ketika ada pihak yang mencoba mengalih fungsikan lokasi tersebut harus bertanggung jawab menyiapkan lokasi pengganti yang layak dan strategis seperti itu. Bukan hanya mengalih fungsikan tanpa mencari pengganti lokasi tersebut.

“Silahkan di alih fungsikan, tapi mana lokasi penggantinya yang layak dan strategis sebagai pembangunan lokasi polsek. Apalagi kemudian ternyata dibalik pengalih fungsian lokasi tetsebut ternyata masih ada beban yang harus diselesaikan, ” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sebenarnya lokasi hiba itu merupakan pemberian suka telah, namun di sini lokasi tersebut dibayarkan dengan jumlah kurang lebih 95 jutaan. Dan tentunya ini masih butuh proses untuk menyelesaikannya.

Sementara itu, Informasi yang terima media ini, bahwa untuk menyelesaikan tambahan pembebasan lokasi tersebut dibebankan kepada 14 unsur, termasuk diantaranya 11 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Taopa, Kantor Camat, Puskesmas Taopa dan salah satu anggota dewan dapil 4.

Artinya ketika dibagi 14 unsur tersebut masing – masing harus menyiapkan dana sebesar kurang lebih 6.700.000 ungkapnya pada media ini.

“Lantas lokasi pembangunan Polsek dimana sementara lokasi yang disiapkan telah di persiapkan untuk lokasi Puskesmas. Bukan hanya itu, yang kami cukup sesali, kami Desa Taopa sampai mengorbankan pohon kelapa Banges Taopa pada waktu itu untuk membantu pembebasan lahan pembangunan Polsek sebagai salah satu surat pemekaran kecamatan sejak berdirinya kecamatan Taopa lalu, ” akunya.

Diketahui sebelumya, Pemda Parimo telah menerima hibah Lokasi Pembangunan Puskesmas rawat inap dari masyarakat Desa Taopa Barat Kecamatan Taopa melalui Camat Taopa Zein, SE bersama Anleg DPRD Dapil IV Candra Setiawan pada 28 April 2025.

Dalam hal tersebut Pemda Parimo sepakat akan melakukan perencanaan proses pelaksanaan pembangunannya pada tahun 2026 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Tidak ada keinginan untuk membatasi niat pengalih fungsian lokasi polsek tersebut menjadi lokasi pembangunan puskesmas rawat inap taopa, tetapi harus jelas dimana lokasi penggantinya dan pertanggung jawabkan, jangan main alih fungsi, jelaskan dulu dimana lokasi pengganti polseknya baru alih fungsikan ketempat lain, agar supaya warga tidak resah lagi ketika ada permintaan lokasi polsek kedepan, ” pungkasnya.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, anggota DPRD Candra Setiawan menjelaskan, proses ganti rugi tersebut adalah bagian dari luar lokasi yang dihibahkan melainkan lokasi tambahan untuk mencukupi luas lokasi yang akan dicangkan pembangunan Puskesmas rawat inap tersebut.

“Sebenernya ganti lokasi pembangunan Polsek sudah ada, yakni lokasi Puskesmas yang saat ini ada di Kecamatan Taopa. Nah ketika proses pembagunan Puskesmas rakyat inap ini sudah selesai dan siap difungsikan, maka Puskesmas yang saat ini sedang berjalan akan di pindahkan ke lokasi Puskesmas rawat inap tersebut, dan lokasi Puskesmas yang awalnya tersebut akan di fungsikan sebagai lokasi Polsek setempat, ” jelasnya.