DPRD Parigi Moutong Bahas Pokir 2025-2026

DPRD Parigi Moutong Bahas Pokir 2025-2026
DPRD Parigi Moutong Bahas Pokir 2025-2026

SEPERDETIK.COM – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil penelaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat 2025-2026, Selasa, 11 Februari 2025.

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Parigi Moutong ini, dipimpin langsung Ketua Alfred M. Tonggiroh, didamppingi Wakil Ketua Taufik Borman dan Sayutin Budianto. Sedangkan Pemda Parigi Moutong diwakili Asisten II Sekretariat Daerah (Setda), Mawardin.

Alfred menegaskan, Paripurna Masa Sidang II 2025, telah diselenggarakan sesuai jadwal DPRD pada Februari ini, yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“DPRD sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban untuk mengusulkan program-program yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui Pokir,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Taufik Borman, menyampaikan hasil penelaan Pokir merupakan dokumen berisi gagasan dan pendapat yang bertujuan membantu proses penyusunan rancangan peraturan daerah terkait pendapatan dan belanja daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Mawardin, menyatakan Pemda Parigi Moutong akan menjadikan Pokir sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

“Pemerintah daerah memastikan akan terus bersinergi dengan DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat dalam menjalankan pemerintahan,” ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi DPRD Parigi Moutong yang telah menjalankan trifungsinya dengan baik, yakni pembentukan peraturan daerah (Perda), pengawasan, dan anggaran.

“Kami berharap, kerja sama ini terus terjalin guna menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.