SEPERDETIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, merasa dibohongi pihak PT. IMFT, saat dimintai arsip bukti dokumen terkait rekrutmen tenaga kerjanya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong Mohammad Irfain, kepada tim, melalui sambungan telepon, (Jumat 07 Maret 2025) malam.
“Jadi saat kita turun sidak kemarin, pihak perusahaan menyampaikan kontrak kerja itu sudah dan sebagiannya, juga diserahkan ke BPJS. Karena saat itu kami meminta untuk diperlihatkan arsip dokumen fisik. Mereka (PT IMFT) menyampaikan sudah tidak tidak ada dimereka dan sudah menyerahkan Disnakertrans dan BPJS Parigi Moutong,” ujarnya.
Kemudian, berdasarkan informasi yang dihimpun Komisi I DPRD Parigi Moutong selang beberapa hari setelah sidak itu, kata ia. Nyatanya, dokumen terkait mekanisme rekrutmen tenaga kerja PT IMFT, belum dikantongi Disnakertrans Parigi Moutong.
“Dan beberapa hari kemudian, kami mendapat informasi melalui pemberitaan, setelah penelusuran teman-teman media. Ternyata hal itu tidak ada, artinya pihak perusahaan ini menyampaikan keterangan yang tidak sesuai terhadap kami,” ungkapnya dengan nada heran.