Polres Parimo Musnahkan Narkotoka Jenis Sabu Dan Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala 2024

Pemusnahan barang bukti miras oleh Polres bersama jajanan terkait. Foto : Try
Pemusnahan barang bukti miras oleh Polres bersama jajanan terkait. Foto : Try

SEPERDETIK.COM – Oprasi Pekat Menjelang Perayaan Natal dan Tahun baru 2025 Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika dan penjualan minuman keras yang barang buktinya dimusnahkan pada, Jumat 20 Desember 2024, Bertempat dihalaman belakang Mako Polres Parigi Moutong.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, SH, S.IK, MH, M.Tr. SOU bersama para Forkopimda, Kapolsek jajaran Polres Parigi Moutong serta unsur terkait lainnya.

Sebanyak 20 (dua puluh) paket Narkotoka jenis sabu dengan berat netto 1,0634 gram milik (Almarhum) Lk. Dolsin Jufri alias Om Dolu, 1 (satu) paket dengan berat netto 0,1011 gram milik Pr. Nuraida alias Aida serta minuman keras (miras) sebanyak 500 liter yang di sita dari hasil operasi pekat tinombala 2024 kemaren dimusnahkan secara bersamaan.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan peredaran minuman keras. Bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan generasi muda dan masa depan bangsa yang bebas dari bahaya narkoba dan Miras,”pungkasnya.