SEPERDETIK.COM – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar talk show bertema dengan melibatkan Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, yang dilangsungkan di Aula Kaili Lt.6 Kejati Sulteng. Senin 9 Desember 2024.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kejati menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan termasuk, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako Prof. Dr. H. Sulbadana, SH., MH., dan perwakilan Jurnalis, untuk memberikan wawasan kepada audiens yang terdiri dari mahasiswa, wartawan, dan LSM Anti Korupsi.
Dr. Bambang Hariyanto dalam sambutannya menyampaikan, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers dan mahasiswa.
Ia menyatakan, korupsi adalah masalah serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk perekonomian dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan, untuk memberantas korupsi, perlu dengan perbaikan sistem penegakan hukum yang tegas, dan digitalisasi,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pemberian penghargaan dengan beberapa kategori. Diantaranya, media Online paling aktif mendukung pemberitaan dalam korupsi di Kejati Sulteng (Deadline-news.com).
Dalam kegiatan tersebut. Kejati Sulteng juga menegaskan, melalui acara ini, diharapkan sinergi antara masyarakat, akademisi, pers, dan penegak hukum semakin kuat dalam mencegah, melawan dan memberantas praktik-praktik koruptif, demi Indonesia yang lebih baik.