PARIGI MOUTONG, Seperdetik – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, Rabu (21/10/2025).
Agenda rapat tersebut membahas laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, Wabup Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam menjalankan tugas-tugas pengabdian kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa hubungan baik dan koordinasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai mitra setara menjadi modal penting dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Wabup juga mengapresiasi laporan Badan Anggaran terkait hasil evaluasi gubernur yang telah disampaikan dalam rapat tersebut.
” Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD untuk penerapan pada penyelenggaraan perubahan APBD Triwulan IV tahun 2025,” kata Wabup.
Dalam kesempatan itu, Wabup Abdul Sahid turut menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD atas pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025. Ia berharap kesepakatan tersebut dapat berjalan baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Parigi Moutong.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Bapemperda DPRD yang telah menyelesaikan proses harmonisasi empat Raperda bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah. Wabup berharap keempat Raperda itu segera masuk dalam jadwal pembahasan DPRD berikutnya.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong






