SEPERDETIK.COM – Demo yang dilakukan oleh Pemuda Muslim Sulawesi Tengah di depan gerai McDonald’s Kota Palu pada Jumat (3/11/2023) hampir berujung ricuh dengan aparat kepolisian. Massa aksi, yang berasal dari aliansi Pemuda Muslim Sulteng, bergerak dari Masjid Agung Darussalam menuju gerai McDonald’s Palu sekitar pukul 14.30 Wita.
Di lokasi, terlihat massa bergantian memberikan orasi di depan gerai makanan cepat saji tersebut. Namun, ketegangan terjadi saat sebagian dari mereka berusaha menerobos barisan penjagaan polisi. Aparat kepolisian melakukan upaya untuk menghalangi demonstran yang ingin memasang spanduk bertuliskan ‘Tempat ini Diboikot Umat Muslim Sulteng’ di pintu masuk McDonald’s. Meskipun demikian, upaya pemasangan spanduk tersebut akhirnya digagalkan oleh aparat.
Baca Juga : Tragisnya Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu: Terkuak Motif dan Kronologi Kejadian
Koordinator lapangan dari Pemuda Muslim Sulteng, Gafur, menjelaskan bahwa tujuan dari aksi ini adalah meminta penutupan sementara gerai McDonald’s Palu. Tuntutan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. “Aksi ini adalah seruan aksi damai, tuntutan kami hanya satu yaitu agar McDonald’s ditutup untuk sementara atau 1 minggu lamanya,” ujar Gafur dalam orasinya.
Sementara itu, perwakilan dari McDonald’s Palu, Zubair, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan tuntutan dari massa aksi. Namun, ia menegaskan bahwa gerai McDonald’s Palu telah tutup sejak pagi tadi. “Kami juga turut berduka cita atas kejadian di Palestina, terkait tuntutan massa aksi hari ini McDonald’s ditutup untuk sementara waktu namun belum bisa dipastikan sampai kapan. Yang jelas sejak pagi tadi kami sudah tutup,” jelas Zubair.
Peristiwa ini menunjukkan adanya keprihatinan dan solidaritas dari Pemuda Muslim Sulteng terhadap kondisi di Palestina, serta menekankan pentingnya dukungan komunitas dalam memperjuangkan hak-hak mereka. McDonald’s Palu telah menanggapi dengan mempertimbangkan tuntutan massa dan telah menutup gerainya sejak awal hari.