border="0"

Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Bimtek Bendahara Pengeluaran

Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong berinisiatif bekerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara STAN untuk memberikan edukasi melalui Bimbingan Teknis Bendahara Pengeluaran. | Foto : Istimewah
Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong berinisiatif bekerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara STAN untuk memberikan edukasi melalui Bimbingan Teknis Bendahara Pengeluaran. | Foto : Istimewah

SEPERDETIK.COM – Bendahara pengeluaran memiliki peran yang penting dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara maupun daerah. Peran tersebut dibutuhkan untuk mengelola sumber daya keuangan pemerintah yang terbatas secara efektif, efisien, dan bertanggungjawab. Oleh karena itu, untuk menduduki jabatan Bendahara Pengeluaran dibutuhkan kemampuan, integritas, dan profesionalisme yang tinggi.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 190/PMK.05/2012, Bendahara Pengeluaran memiliki tugas antara lain: a.    menerima, menyimpan, menatausahakan, dan membukukan uang/surat berharga dalam pengelolaannya; b.    melakukan pengujian dan pembayaran berdasarkan perintah PPK; c.    menolak perintah pembayaran apabila tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan; d.    melakukan pemotongan/pemungutan kewajiban kepada negara ke kas Negara; e.    mengelola rekening tempat penyimpanan UP; dan f.    menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada kepala KPPN selaku kuasa BUN.

Pada kenyataanya, belum semua Bendahara Pengeluaran melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga masih terdapat temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan keuangan daerah. Hal inilah yang menginisiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan edukasi terhadap Bendahara Pengeluaran maupun calon Bendahara Pengeluaran.

Baca Juga : Sosialisasikan Pemilu Serentak 2024, KPU Kab Parigi Moutong Gelar Jalan Santai

Edukasi tersebut dilaksanakan dalam bentuk kerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara STAN yang dibungkus dalam bentuk bimbingan teknis. Bimbingan Teknis Bendahara Pengeluaran dibuka secara resmi pada hari Senin tanggal 20 November 2023 oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni. Turut hadir memberikan sambutan Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum PKN STAN, Agus Sunarya Sulaeman, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong, Mahmud M. Tandju. Selain itu, hadir pula beberapa kepala OPD Kabupaten Parigi Moutong. Dalam pembukaannya, Yusnaeni menekankan kepada para peserta bimtek untuk melaksanakan tugas Bendahara Pengeluaran secara baik dan benar. Tidak hanya menerima dan membayar uang persediaan saja, melainkan juga melakukan pengujian tagihan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai aturan. Sehingga pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Parigi Moutong menjadi lebih baik dan mampu meraih predikat Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bimbingan Teknis Bendahara Pengeluaran yang dilaksanakan di Kota Parigi berlangsung pada 20-24 November 2023 dengan total 51 jamlat. Adapun pengajar yang mengisi bimtek kali ini merupakan dosen PKN STAN yang terdiri dari Agus Sunarya Sulaeman, Sriyani, Nina Andriana, Joko Sumantri, Pratin, dan Satria Adhitama. Secara keseluruhan para peserta sangat antusias dengan materi -materi yang disampaikan pengajar, mulai dari Tugas dan Kewenangan Bendahara Pengeluaran SKPD hingga Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban. Bimtek yang berlangsung selama 5 hari kerja ini ditutup secara resmi oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM, Kadek Mustapa. Beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya baik kepada pengajar, panitia, maupun peserta yang telah serius mengikuti Bimtek Bendahara Pengeluaran. Harapannya, bimtek ini dapat memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan Provinsi Sulawesi Tengah pada umumnya.

Konten Lainnya Kunjungi Media sosial Kami di : SEPERDETIK.COM