SEPERDETIK.COM – Seorang pasien asal Desa Jono nunu Kecamatan Parigi Tengah yang sudah dinyatakan gawat oleh pihak keluarga ditolak saat masuk Rumah Sakit Daerah (RSUD) Anutaloko Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah. Pihak RS akan menelusuri kronologis ditolaknya pasien tersebut.
Sebelumnya, pada hari Senin 23 Juni 2025 seorang pasien atas nama Nasir (57) warga Desa Jono nunu hendak melakukan perawatan lanjut atas himbauan dan rujukan dari pihak puskesmas yang sebelumnya menjadi tempat perawatan pasien tersebut. Namun sangat disayangkan pihak keluarga bersama korban mendapatkan penolakan dari pihak RS dengan alasan Atmistrsi.
“Dilihat dari kondisi pasien saat ini sudah bisa dikatakan gawat mengingat pasien saat itu sudah tidak bisa makan dengan disertai demam tinggi. Namun sangat disayangkan pasien ditolak oleh pihak RS dengan alasan tidak memenuhi kriteria unsur dalam UGD pelayanan, ” ucap Bashar Badja salah satu keluarga korban yang juga Kepala Desa Juno nunu saat melakukan pengantaran pasien di RSUD Anutaloko.
Lebih lanjut disampikanya, pasien tersebut sebelum sebelumnya sudah mendapatkan pelayanan di puskesmas setempat dan atas penyampaian dari pihak puskesmas kepada pasien untuk sesegera mungkin dilakukan perawatan ke Unit Gawat Darurat (UGD) pada RSUD Anutaloko.
“Secara aturan, semestinya pihak rumah sakit seharusnya melakukan penanganan terlebih dahulu pada pasien. Untuk masalah Atmistrsinya urusan belakangan. Bukan malah awalnya menanyakan Atmistrsi dulu, dan yang sangat disayangkan pihak RS menyebutkan pasien tersebut tidak memiliki syarat kriteria unsur sebagai peserta BPJS, “jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pihak RS melalui Wakil Direktur RSUD Anutaloko Parigi Astar Baturanga mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan kronologis kejadian tersebut.
“Untuk kasus ini kami belum mendapatkan laporan, olehnya itu menagapi kasus ini kami akan telusuri dulu dan akan meminta klarifikasi ke pihak UGD untuk demi memastikan kronologis kejadian penolakan pasien yang dimaksud, “ucapnya pada Selasa 24 Juni 2025 diruang Kerjanya.
Lebih lanjut kata ia, padahal pihak RS Anutaloko saat ini sudah menerapkan pelayanan masyarakat hanya dengan menggunakan KTP sesuai dengan program yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sesuai dengan atauran pada pelayanan tersebut.
Untuk kita ketahui bersama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menbuat program Berani Sehat. Yang merupakan salah satu gagasan unggulan dari Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP, yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan untuk semua masyarakat Sulawesi Tengah.
“Menindaklanjuti laporan ini, kami akan melakukan klarifikasi dengan melakukan diskusi pada petugas yang jaga pada saat itu, mulai dari petugas jaga, perawat maupun petugas lainnya untuk kami mintai keterangannya. Dan setelah mendapatkan keterangan lanjut kami akan menyampaikan atau menghubungkan pihak pasien yang dimaksud, “pungkasnya.