border="0"

Ketua DPRD Banggai, H Suprapto Ngatimin.S.Sos.Hadiri Rakernas III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI

Ketua DPRD Banggai, H Suprapto Ngatimin.S.Sos.Hadiri Rakernas III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI | Foto Istimewa
Ketua DPRD Banggai, H Suprapto Ngatimin.S.Sos.Hadiri Rakernas III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI | Foto Istimewa

SEPERDETIK.COM – Denpasar – Ketua Dewan Pakar ADKASI yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS mengajak para legislator daerah (DPRD) untuk mengawal cita-cita pembangunan nasional mewujudkan Indonesia yang maju, adil, sejahtera dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 secara kritis mengedepankan kepentingan rakyat.

Demikian hal tersebut disampaikan Prof Rokhmin saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan tema “DPRD Kuat Dan Tetap Konsisten Menjaga NKRI” digelar di HARRIS Hotel & Residences Sunset Road – Bali, Sabtu (29/6).

Baca Juga : Sayid Iskandarsyah Melawan: Tetap Aktif Sebagai Sekjen PWI Pusat

Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong itu mengingatkan Indonesia memiliki modal dasar pembangunan Indonesia yaitu Jumlah penduduk 278,4 juta orang (terbesar keempat di dunia) dengan jumlah kelas menengah yang terus bertambah, dan dapat bonus demografi dari 2020 – 2040 merupakan potensi human capital (daya saing) dan pasar domestik yang luar biasa besar. “Akan tetapi, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Rokhmin Dahuri yang juga anggota DPR-RI Terpilih 2024 tersebut menerangkan peningkatan peran DPRD dalam menjaga demokrasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat (community empowerment), peningkatan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah; dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem NKRI.

Sebagai bagian integral dari kepemimpinan (leadership) di PEMDA, fungsi dan peran DPRD, yaitu: 1. Legislasi: penyusunan Perda, PerBup, dll. 2. Budgeting: penyusunan anggaran (APBD) berbasis kebijakan dan program (money follows development policies and programs). 3. Pengawasan atas kebijakan, program, dan kinerja Lembaga Eksekutif (Kepala Daerah, Sekda, Ketua Bappeda, para Kadis, dan aparat lainnya).

Selanjutnya, Prof. Rokhmin Dahuri mengutaikan pendekatan dalam perencanaan pembangunan, yaitu: Pertama, problem-based planning: suatu perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk mengatasi (memecahkan) permasalahan pembangunan di suatu wilayah (daerah).

Baca Juga : Kejuaraan Drak Race dan Drag Bike Tahun 2024, Parigi Moutong Dibuka Langsung Pj. Bupati