SEPERDETIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong bakal melakukan rapat lintas komisi terkait adanya bangunan milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong yang berdiri dilahan milik Pemerintah Propinsi Sulteng.
Ketua komisi I DPRD Parimo, Mohamad Irfain, mengatakan pihahknya akan melakukan pembahasan bersama komisi III DPRD Parimo selaku leading sektor yang membidangi bidang pembangunan.
“Terkait dengan bangunan gedung serba guna di lahan pemerintah propinsi Sulteng, saya akan lakukan komunikasi soal pemhasannya bersama komisi III DPRD dalam waktu dekat ini, biar pembahasannya akan lebih terarah sesuai fungsi pengawasan kami dibidang pemerintahan dan bidang pembangunan pada komisi III DPRD,” kata Irfain, saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin, 14 Oktober 2024.
Terkait masalah ini, dirinya menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dalam hal ini Dinas PUPRP yang tidak terbuka menyatakan sikap atas alasan yang menjadi dasar mereka dengan adanya bangunan serba guna yang dibangun dilahan milik Pemprop Sulteng.
“Sebenarnya ini menjadi problem yang cukup besar, mengingat hal tersebut. jikalau benar adanya, ini akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari, bila secara tiba-tiba pihak Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah atau masyarakat yang memiliki alas hak lahan tersebut menginginkan kembali lahannya tentunya akan menimbulkan permasalahan nantinya, ” ungkapnya.
Lebih lanjut disampikanya, takutnya ini sewaktu waktu akan berdampak hukum atas alas hak bangunan tersebut. Tentunya secara tidak langsung pemerintah hanya membuang buang anggaran percuma, lebih baik anggaran tersebut dipakai untuk hal-hal lainnya yang lebih terarah secara langsung ke masyarakat.
Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPRD Parimo, Mastulah mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan secara langsung terhadap dinas terkait dalam Rapat Paripurna pembahasan anggaran yang dihadiri secara langsung oleh Dinas PUPRP Parigi Moutong pada Kamis 17 Oktober 2024.
“Tentunya ini akan menjadi bahan kami dalam rapat paripurna nantinya. Dan kami akan memintai penjelasan lengkap terkait hal tersebut, sebelum pihak DPRD akan menindaklanjuti secara detail atas permasalahan ini, “jelasnya.